Sejarah – Website Desa

Sejarah

SEARAH DESA    :

  • SEJARAH  DESA

Desa Hane merupakan salah satu desa dari tujuh desa yang ada di wilayah Kecamatan Batuputih Desa ini merupakan ibu kota Kecamatan Batuputih yang letaknya strategis, sebagai pintu masuk Kabupaten timor tengah Selatan dan cukup dikenal dengan daerah penghasil hasil pertanian.

Sejarah terbentuknya Desa Hane tidak terpisahkan dari sejarah terbentuknya Kecamatan Batuputih dan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur tanggal 28 Peb 1962 Nomor Pem. 66/1/3 Tentang Pembentukan 5 buah kecamatan dalam Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, karena wilayah kecamatan sangat luas maka muncullah surat keputusan gubernur Kepalah Daerah Tingkat 1 Nusa Tenggara Timur tanggal 20 juli 1963 Nomor : Pem.66/1/32 di bagi menjadi 8 kecamatan yakni :

  • Kecamatan Amanuban Barat
  • Kecamatan Amanuban Tengah
  • Kecamatan Amanuban Selatan
  • Kecamatan Amanuban Utara
  • Kecamatan Batu Putih
  • Kecamatan Molo Utara
  • Kecamatan Molo Selatan.

Pada masa itu Kecamatan Amanuban Barat membawahi 14 desa dan salah satunya adalah Desa Hane yang di bentuk berdasarkan Berdasarakan Surat keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.66/1/32 tanggal 20 juli 1963 dan instruksi Gubernor Nusa Tenggara Timur No.Und.2/1/27 tanggal 04 November 1969 tentang pembentukan Desa Gaya Baru. Desa Hane saat itu terbentuk dari beberapa perkampungan yakni kampung Tengah,Hane,Kobe,Pethenu,Oekese,taebesa,hue hane,nunsena,taeneke,kaetupan,nifikiu,oehausisi yang di pimpin oleh Bapak Adam Kili Faot sebagai Tamukung besar dengan adanya undang-undang tahu di bantu oleh Bapak Zeth Sergius paulus Faot. Dan sebagai juru tulis Laurens Julius Kune. Sejalan dengan 1968 uji coba pemerintah desa lahirlah mekarnya wilayah Kecamatan Amanuban Barat menjadi kecamatan dan kecamatan Batuputih maka Desa Hane kemudian berada dalam wilayah kecamatan Batuputih.

Nama Desa Hane di ambil dari seorang perempuan suku rote yang marganya “Haning” adalah Dambil dari ejaan bahasa timor, yang menjadi “Hane” dan lokasi berada pada Dusun A/Hane RT. Bioin 001,Rw.001. untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan saat itu, Kepala Desa dibantu oleh seorang panitera Desa dan dua orang Pamong Desa sesuai Permendagri No.1/tahun 1978 tertanggal 25 Maret 1978

tentang struktur Pemerintahan Desa dan masa jabatan Seorang Kepala Desa. Pemerintahan Desa Hane kemudian dilengkapi dengan Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ) sesuai Permendagri No.Pem 24/4/43 tentang Lembaga Musyawarah Desa yang diperkuat dengan uu No 5 tahun 1979 tentang pembentukan Lembaga Musyawarah Desa (LMD)

Website dikelola oleh Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan
Konten oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan