Kearifan Lokal Kiu Muke: Resolusi Adat di Desa Hane – Website Desa

Kearifan Lokal Kiu Muke: Resolusi Adat di Desa Hane

Di Desa Hane, Kecamatan Batu Putih, TTS, tradisi Kiu Muke menjadi mekanisme adat menyelesaikan sengketa seperti pencurian ternak. Pelaku wajib membayar denda adat selain ganti rugi, memulihkan harmoni sosial tanpa bergantung sepenuhnya pada hukum formal. Tradisi ini mencerminkan nilai restorative justice masyarakat Amanuban, di mana pemuka adat memimpin proses perdamaian antar-klan.

Kata kunci :

Website dikelola oleh Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Timor Tengah Selatan
Konten oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Timor Tengah Selatan