Kantor desa menangani layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran/kematian, surat keterangan domisili, dan kartu keluarga melalui sistem Siskeudes. Pelayanan ini didukung 4 RW dan 9 dusun untuk koordinasi cepat dengan warga 2.894 jiwa.
Kata kunci :